Mhs (peserta pendidikan formal) Program Kuliah Karyawan (Hybrid) merupakan orang-orang yang telah kerja demikian pula orang-orang yang belum bekerja.
Para mhs ini senantiasa kompak serta saling memberi pertolongan membereskan kesusahan masing2. Baik kesusahan dalam karir, akademik, pendapatan / finansial, demikian pula masalah lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yg kuat untuk saling memberi pertolongan sesama lulusannya.
Selama ini mahasiswa/i yang belum kerja, akan mendapat kerja dari rekannya demikian pula lulusannya, paling utama rekan mahasiswa/i yang telah bekerja (sebagai penjual, birokrat, enterpreneur, pengurus lembaga, karyawan, dsb).
Tetapi mahasiswa/i yg telah memiliki pekerjaan, senantiasa dapat meninggikan karir dan penghasilannya selama pendidikan formal. Mereka memperoleh pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari rekan mahasiswa/inya.
Jawaban Pintar
Jadi, untuk masyarakat yg belum memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan dalam mendapat kerja. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Karyawan (Hybrid) ini merupakan jawaban tepat untuk memperoleh karir. Adalah meninggikan pengalaman melalui mereka (rekan mahasiswa/inya) yg telah kerja, serta akhirnya mendapat kerja dari rekannya demikian pula dari lulusan atau pihak lainnya. juga mempertinggi studi formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (S-1 / Sarjana atau D-III / Diploma Tiga atau Pascasarjana / S-2) di perguruan tinggi ini.
Untuk masyarakat yang telah bekerja serta relatif kesulitan dalam mempertinggi karir serta mempertinggi penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Karyawan (Hybrid) ini merupakan jawaban tepat untuk meninggikan diri. Adalah mempertinggi studi formalnya juga meninggikan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Penjelasan singkat mengenai P2K / PKK (Program Kuliah Karyawan, Program Kuliah Karyawan)
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Kemudian dalam Penjelasan UU RI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga pada perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta berdasarkan Konstitusi NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Tetapi diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (paling utama orang yang bekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan pendapatan (finansial).
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah Konstitusi NKRI 1945 pasal 31 ayat (3).
Tujuan melaksanakan Program Kuliah Karyawan ini
Dalam rangka menunaikan kebutuhan tsb PTS ini mengadakan Program Kuliah Karyawan (Hybrid) ini juga menunaikan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Diantaranya memberikan peluang kepada segenap masyarakat lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, S-1 (Sarjana) / setara, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan pendapatan (finansial), untuk meneruskan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke program S-1 / Sarjana atau D-III / Diploma Tiga atau S-2 (Pascasarjana/Magister) pd program studi/jurusan yang diinginkan, secara terhormat dan berbobot / kualitas berdasarkan keunggulan masing-masing PTS ini. Juga Biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan komitmen dan pertimbangan masak-masak sehingga terjangkau calon mhs baru, disebabkan selain diberikan kemudahan pendapatan (finansial) dgn wujud subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas untuk mempermudah membayar cicilan dana pendidikan, agar dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan pendapatan (finansial) calon mhs.
Sistem studi Program Kuliah Karyawan dilaksanakan secara profesional serta sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula untuk yg bukan karyawan. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng dosen (tutor), demikian juga menerapkan aneka metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
Lulusan Program Kuliah Karyawan keahlian penguasaan teori yg kuat juga terapannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang saksama; mempertinggi sikap mental ahli yang berorientasi pada penyelesaian problematik berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar demikian pula terapan.
Tags: dapat, kerja, baru, meningkatkan, karir, program, kuliah, karyawan, hybrid, nomor, lowongan, baru meningkatkan, program kuliah karyawan, lowongan karir i, belum kerja, akan, mendapat kerja dari, rekannya, tinggi, masyarakat, telah bekerja, negara, berhak mendapat, pendidikan, tetapi diantara warga, secara terhormat, berbobot, kualitas berdasarkan, terjadwal, sehingga mahasiswa, i, menyelesaikan