Biaya pendidikan/kuliahnya dibuat sedemikian rupa agar menjadi ringan bagi masyarakat, dikarenakan di samping disubsidi, demikian juga dgn memberi bantuan utk memperingan mengangsur biaya studi tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa diangsur bulanan disesuaikan dgn kekuatan keuangan / dana mahasiswa.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" adalah amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dan pd Penjelasan UU tersebut ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Undang2 Dasar 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Walau demikian diantara sebagian warga negara terdapat masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (utamanya wiraswastawan / pekerja). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai keuangan/finansial terbatas.
Dalam rangka menunaikan kebutuhan terkait Universitas Mochammad Sroedji Jember menyelenggarakan Advanced School Program (Hybrid / Blended) ini, beserta menunaikan Komitmen Sosial. Diantaranya memberikan peluang kepada segenap masyarakat tamatan SMA/K, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) / sederajat, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai keuangan/finansial terbatas, utk meningkatkan perkuliahan (atau pindah prodi) ke program Sarjana / S1 pd prodi yang diinginkan, secara terhormat serta berkualitas berdasarkan keunggulan Universitas Mochammad Sroedji Jember. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Utk tamatan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meningkatkan perkuliahan ke Sarjana (S-1) atau pindah prodi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : jika kapasitas telah memenuhi maka pendaftaran mhs semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mhs semester selanjutnya langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mhs Baru dapat melewati Internet atau melewati Pendaftaran Mhs Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau dapat melewati POS, Faksmile, surat, Telepon/HP, atau dapat langsung di Kampus Universitas Mochammad Sroedji Jember (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Biaya studi di P2K Universitas Mochammad Sroedji Jember bisa diangsur bulanan disesuaikan dgn kekuatan.
Pada prinsipnya Universitas Mochammad Sroedji Jember yaitu milik masyarakat yang sepanjang masa menekankan pentingnya kualitas perkuliahannya.
Walau demikian, Universitas Mochammad Sroedji Jember sebagai institusi perguruan tinggi pilihan & diakreditasi ini tetap mempunyai Komitmen Sosial. Antara lain membantu masyarakat dlm membayar biaya studinya dng memberi bantuan utk memperingan mengangsur biaya studi tanpa tanggungan serta tanpa bunga, agar biaya pendidikan/kuliahnya bisa dicicil bulanan sesuai kekuatan mahasiswa.
Di samping itu juga memberi beasiswa pendidikan tinggi langsung kepada mhs yang sebenarnya kurang mampu secara secara keuangan / dana.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 700.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat diangsur sesuai kekuatan. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Mhs (peserta perkuliahan) Program Kelas Karyawan di Universitas Mochammad Sroedji Jember yaitu orang yang telah kerja demikian juga orang yang belum bekerja.
Para mhs ini sepanjang masa menyatukan diri serta saling memberi bantuan memperoleh jawaban kegalauan masing-masing. Baik kegalauan di dalam hal kerja, akademik, keuangan/finansial, demikian juga problematik lainnya. Demikian juga dgn tamatannya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling memberi bantuan sesama tamatan Universitas Mochammad Sroedji Jember.
Selama ini mhs yang telah berkarir, sepanjang masa bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama kuliah. Mereka memiliki peninggian karir dan peninggian penghasilan dari rekan-rekannya.
Walau demikian mhs yang belum kerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekannya demikian juga tamatannya, terutama rekan yang telah bekerja (sbg penjual, birokrat, enterpreneur, pengurus lembaga, pegawai, dll-nya). . . . . ➡ lihat seluruhnya